BKD

Mentawai

GO DIGITAL

Mau ngurus pajak tapi ngga mau ribet?
Sekarang sudah bisa urus pajak lewat online lohh.
Silahkan jika sudah punya akun silahkan login, jika belum daftar dulu yaa.

Daftar Aplikasi Kami

BPHTB NG

Integrasi PPAT - BPN - PUSDATIN

Kunjungi

SIPP

Sistem Informasi Pengawasan Pajak

Kunjungi

INFO PBB

Cek Status Pembayaran PBB

Kunjungi

E-POTENSI

Potensi Pajak Asli Daerah

Kunjungi

E-SPPT

Sistem Informasi SPPT/STTS Online

Kunjungi

SIMPATDA

Sistem Informasi Pajak Asli Daerah

Kunjungi

Tentang Kami

Berdasarkan Undang-undang PDRD ini, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Pelimpahan pengelolaan PBB P2 kepada pemerintah daerah menurut pasal 182 ayat 1 UU PDRD akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 1 Januari 2014.

Badan Pendapatan Daerah, saat ini sedang giat-giatnya mensosialisasikan peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat. Koordinasi Percepatan Penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Mentawai.

Alur Pembayaran Pajak Online

01

Deskripsi langkah.

02

Deskripsi langkah.

03

Deskripsi langkah.

04

Deskripsi langkah.

05

Deskripsi langkah.

06

Deskripsi langkah.

Kontak Kami

Alamat

Sipora Jaya, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat 25932

Hubungi Kami

+62 061 xxxx xxxx